A. PERKEMBANGAN SISTEM PELAYANAN
KESEHATAN MASYARAKAT DI INDONESIA
Perkembangan pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia
tidak terlepas dari sejarah kehidupan bangsa. Setelah indonesia merdeka,
pelayanan kesehatan masyarakat ( public health services ) dikembangkan sejalan
dengan tanggung jawab pemerintah “melindungi” masyarakat Indonesia dari
gangguan kesehatan. Kesehatan adalah hak asasi manusia yang juga tercantum
dalam UUD 1945. Pemerintah mengembangkan infrastruktur di berbagai wilayah
tanah air untuk melaksanakan kewajiban melindungi masyarakat dari gangguan
kesehatan. Program kesehatan yang dikembangkan adalah yang sangat dibutuhkan
oleh masyarakat (public health essential) terutama oleh penduduk miskin.
Beberapa catatan penting dibawah ini, baik sebelu maupun sesudah indonesia
merdeka dapat dijadikan tonggak sejarah perkembangan program kesehatan
masyarakat Indonesia.
Tahun
1924 : Pengembangan
program pendidikan kesehatan masyarakat mulai dirintis untuk peningkatan sanitasi
lingkungan di wilayah Pedesaan.
Tahun
1952 : Pemgembangan balai
kesehatan ibu dan anak ( KIA ) mulai dirintis dengan didirikannya Direktorat
KIA di lingkungan kementrian kesehatan RI.
Tahun
1956 : Proyek UKS mulai
diperkenalkan diwilayah Jakarta.
Tahun
1959 : Program pemberantasan
penyakit Malaria dimulai dengan bantua WHO.
Tahun
1960 : UU pokok kesehatan
dirumuskan.
Tahun
1969-1971 : Rencana pembangunan
lima tahunan (repelita) Indonesia mulai dibahas, Departemen Kesehatan menata
kembali strategi pembangunan kesehatan jangka panjang melalui:
1.
RAKERNAS
I dilangsungkan untuk merumuskan rencana pembanguna kesehatan jangka panjang
sebagai awal repelita I.
2.
Konsep
Pusat Kesehatan Masyarakat ( Puskesmas ) mulai diperkenalkan.
Perkembangan
pembangunan puskesmas sudah dirintis dalam bentuk proyek rintisan dibeberapa
wilayah Indonesia. Pemerintah membangun Puskesmas dengan berbagai pertimbangan
strategis antara lain :
1.
Untuk
mencegah kecenderungan dokter-dokter bekerja di daerah perkotaan, sedangkan
masyarakat Indonesia sebagian besar tinggal di wilayah pedesaan.
2.
Untuk
memeratakan pelayanan kesehatan dengan mendekatkan sarana pelayanan kesehatan
kepada kelompok-kelompok penduduk yang membutuhkannya di pedesaan. Sampai akhir
tahun 60-an, sebagian besar pelayanan
kesehatan dilakukan melalui rumah sakit yang lebih banyak berlokasi di daerah
perkotaan dan bersifat konsumtif sehingga menyulitkan masyarakat, terutama yang
tinggal di desa untuk menjangkaunya. Program pencegahan dapat lebih
dikembangkan melalui program Puskesmas.
3.
Untuk
lebih menekan biaya pelayanan kesehatan. Biaya pelayanan di RS dan dokter
praktik swasta yang lebih banyak bersifat kuratif ( pengobatan ) jauh lebih
mahal dibandingkan dengan program pencegahan. Pada dekade 60-an, transportasi
belum menjangkau wilayah pedesaan yang terpencil di Indonesia.